Warga Talang Puyang Jadi Korban Penipuan Sales Motor


PALI, Buletin Jurnalis
- Joko, warga Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat Kabupaten PALI lapor ke polisi pada Jum'at (27/3/2026).

Dia melapor lantaran merasa ditipu oleh seorang oknum sales sepeda motor merek ternama di kabupaten PALI.

Dimana warga Talang Puyang tersebut telah mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat ulah oknum sales berinisial T itu.

Dari laporan Joko, bahwa kejadian yang menimpanya pada hari Senin tanggal 02 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB yang terjadi di rumah pelapor.

Pada saat itu pelapor membeli 1 (satu) buah motor Yamaha Fazio melalui terlapor T yang merupakan sales di dealer Yamaha Thamrin Pendopo.

Pembelian itu awalnya melalui sistem kredit selama 1 (satu) tahun, pada saat sudah melakukan pembayaran kredit selama dua bulan, pelapor langsung ingin melunasi kreditan motor melalui terlapor.

Uang pelunasan tersebut sebesar Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) diberikan kepada terlapor secara cash di rumah pelapor.

Akan tetapi kemudian pelapor mendapatkan telpon dari pihak dealer Yamaha Thamrin menanyakan pembayaran angsuran bulan ke-3 (tiga).

Ternyata uang yang diberikan kepada terlapor untuk melunasi motor tidak sampai ke dealer, dan motor pelapor berstatus masih kredit.

Post a Comment for "Warga Talang Puyang Jadi Korban Penipuan Sales Motor "