BPN PALI Sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik

PALI, buletin jurnalisKantor Pertanahan Kabupaten PALI menggelar Sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, pada Kamis (30/5/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya itu turut dihadiri oleh sejumlah instansi seperti DPMD kabupaten PALI, kepolisian, kejaksaan, pemerintah desa dan notaris serta pihak swasta.

Kepala kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten PALI, Yohanes Rustanto, S.S.T., M.Eng melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dwi Setiati. S.H., M.M. menerangkan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, untuk memberi tahu kepada masyarakat bahwa produk dari Kantor Pertanahan bentuknya elektronik.

"Kegiatan ini digelar supaya masyarakat tahu, produk Kantor Pertanahan PALI bentuknya elektronik. Sehingga masyarakat paham nantinya, saat mengurusi sertifikat tanah di Kantor Pertanahan dan masyarakat tidak terkejut lagi," ujarnya.

Didampingi Adillah Alfatinah, ST Analis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan, Dwi Setiati menerangkan bahwa penerapan sertifikat elektronik diberlakukan berdasarkan peraturan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nomor 3 Tahun 2023.

"Penerapan sertifikat elektronik akan dimulai di Kabupaten PALI tanggal 1 Juni 2024. Jadi produk Kantor Pertanahan Kabupaten PALI mulai dari tanggal 1 Juni berupa elektronik," ungkapnya.

Dwi Setiati juga mengatakan masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan kerahasiaan dan keamanan dari sertifikat elektronik tersebut. Melalui aplikasi sentuhtanahku masyarakat kemudian akan memiliki akun untuk bisa mengakses sendiri sertifikat elektronik.

"Kekhawatiran ketika lupa password atau smartphone hilang ada solusinya. Dimana aplikasi sentuhtanahku sama seperti aplikasi umumnya. Jadi ketika lupa password, silahkan tunjukkan email. Semuanya aman, yang ngecek adalah petugas kantor pertanahan," jelasnya.

Kegunaan dan fungsi dari sertifikat elektronik ini juga sampai seperti sertifikat analog yang berwarna hijau. Hanya saja dalam sertifikat elektronik nantinya lebih simpel dan bisa dicetak dimana saja.

"Kemudian dengan sertifikat elektronik diharapkan proses pembuatan sertifikat lebih mudah dan cepat, tidak seperti pembuatan sertifikat analog yang memakan waktu cukup lama," paparnya.

Posting Komentar untuk "BPN PALI Sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik "