Pihak SMK YPIP Peris Bantah Siswa Meninggal Karena Tunggakan SPP


PALI, Buletin Jurnalis -
 Kepala Sekolah SMK Peris  memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai meninggalnya seorang siswa yang dikaitkan dengan masalah tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Ade Irawan. S.pd. menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar, menurutnya penyebab meninggalnya siswa tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan urusan administrasi maupun biaya sekolah.

Ia menjelaskan, bahwa sistem kedinasan dan operasional mereka tidak memberlakukan biaya SPP seperti yang dinarasikan dalam berita yang beredar. Sebaliknya, sekolah berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh siswa, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Informasi mengenai tunggakan SPP itu tidak benar. Di sekolah kami tidak ada biaya atau tarikan seperti yang disebutkan dalam berita tersebut," ujar Kepala Sekolah SMK YPIP Peris, Ade Irawan, S.pd. saat memberikan konfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Lanjutnya, pihak sekolah justru selalu mengedepankan program meringankan beban siswa dalam setiap kegiatan sekolah. Bagi anak-anak yang kurang mampu, sekolah menyediakan berbagai bantuan agar mereka tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan belajar-mengajar tanpa hambatan finansial.

Menanggapi simpang siur yang terjadi, pihak sekolah menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pihak sekolah meminta kepada media dan masyarakat untuk melakukan check and recheck sebelum menyebarkan informasi yang sensitif.

"Kami memohon agar pihak-pihak terkait melakukan konfirmasi ulang dan meluruskan berita ini agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat," tutupnya.


Post a Comment for "Pihak SMK YPIP Peris Bantah Siswa Meninggal Karena Tunggakan SPP"