Dari tangan pelaku warga asal dusun ll Desa Karang Agung, kecamatan Abab ini, polisi mengamankan sabu seberat bruto 20,20 gram, saat pelaku berada di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.
Barang haram tersebut dikemas dalam paket plastik klip bening besar yang di dalamnya berisi dua paket plastik klip sedang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, dua lembar tisu putih, satu unit telepon genggam merek Vivo Y03t warna biru tua, serta satu celana pendek warna abu-abu.
Kapolres PALI AKBP Yuniar HP, melalui kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi penangkapan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar AKP Dedy Suandy.
Ia menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II Ipda Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully beserta anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening. Selanjutnya tersangka langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan urine tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
AKP Dedy Suandy menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba,” tegasnya.

Post a Comment for "Hendak Edarkan Sabu di Benuang, Warga Karang Agung Ditangkap Polisi "