Hendak Edarkan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Seorang Karyawan Di PALI Dibekuk Polisi


PALI, Buletin Jurnalis
- Kedapatan memiliki puluhan paket diduga narkotika jenis sabu dan satu paket pil ekstasi, seorang pria berinisial RMD (30) tahun ditangkap SatRes Narkoba Polres PALI.

Pria yang diduga pengedar Narkoba ini diketahui merupakan seorang karyawan perusahaan berdomisili di Desa Beruge Darat, kecamatan Talang, Kabupaten PALI.

Dia ditangkap di Dusun 1 Desa Benuang setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi Narkoba ditempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin malam (13/4/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H. pada Rabu (16/4/26).

Dalam penangkapan tersebut lanjutnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya satu paket plastik klip bening berisi 10 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram, serta satu paket plastik klip berisi empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bruto 1,57 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital kecil, satu buah pirex kaca, satu sekop atau pipet plastik, satu tas kecil, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

AKP Dedy Suandy menegaskan bahwa tersangka saat ini berstatus sebagai pengedar dan telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan. Kami juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan urine tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(Ril)

Post a Comment for "Hendak Edarkan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Seorang Karyawan Di PALI Dibekuk Polisi "