MUBA, Buletin jurnalis – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menyatukan persepsi pelayanan publik, Polsek Sanga Desa menggelar agenda "Momentum Sinergitas Jurnalis, Aktivis, dan Polri". Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Polsek Sanga Desa pada Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr. Candra Kalepi, S.H., M.H., serta puluhan awak media dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.
Fokus pada Pelayanan dan Penguatan Mental
Dalam sambutannya, IPTU Dr. Candra Kalepi menjelaskan bahwa Polsek Sanga Desa saat ini tengah konsisten menjalankan berbagai program, baik internal maupun eksternal. Di antaranya adalah penguatan mental melalui kegiatan rutin mengaji serta perhatian khusus di bidang kesehatan bagi personel dan masyarakat.
"Sinergitas ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami memahami bahwa pers dan ormas adalah pilar demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial serta sarana memperjuangkan kepentingan publik," ujar Kapolsek.
Edukasi Mengenai Batasan Kewenangan Hukum
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan edukasi terkait batasan kewenangan kepolisian di tingkat sektor (Polsek). Beliau menanggapi adanya beberapa pemberitaan yang terkesan mengintervensi proses hukum, terutama terkait desakan penetapan tersangka pada kasus pidana khusus seperti illegal drilling atau refinery.
"Perlu dipahami bahwa Polsek memiliki keterbatasan kewenangan yang diatur undang-undang. Kami menangani pidana konvensional. Untuk pidana khusus, kewenangan penetapan tersangka ada pada unit khusus di tingkat Polres atau lebih atas. Kami di Polsek hanya melakukan tindakan awal dan olah TKP," tegasnya.
Ia berharap jurnalis dan aktivis dapat menyajikan berita yang berimbang dan memahami bahwa isu illegal drilling bukan sekadar masalah penegakan hukum, melainkan masalah kompleks yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang sudah ada sejak tahun 90-an.
Tanggapan dari Pers dan Aktivis
Idris Parman, yang mewakili insan pers, menyambut baik edukasi tersebut. Ia menekankan bahwa produk jurnalistik yang benar selalu berpedoman pada kode etik dan formula 5W+1H. "Yang menjadi tantangan saat ini adalah banyaknya informasi di media sosial yang tidak berbadan hukum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Senada dengan itu, Idham M. selaku perwakilan aktivis/LSM memberikan apresiasi tinggi kepada Polsek Sanga Desa. Menurutnya, program-program kemasyarakatan yang diusung Polsek saat ini sangat menyentuh kebutuhan warga.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas antara Polri, Pers, dan Aktivis, dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama untuk mempererat rasa kekeluargaan.(sulistiawati)

Post a Comment for "Perkuat Sinergitas, Polsek Sanga Desa Gelar Pertemuan Hangat Bersama Jurnalis dan Aktivis di Bulan Ramadan"