Apriyansah.SH berharap Kapolsek Sanga Desa Harus Berasa di Tengah dalam Menangani Kasus Awi dan Deri


Muba - Buletin jurnalis - Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr.Candra Kalepi, SH, MH, menegaskan bahwa kasus antara Awi dan Deri akan diproses secara seimbang dan sesuai aturan yang berlaku,serta berjanji akan memproses kasus ini secara seimbang dan sesuai aturan.

 "Percayalah, kami tidak akan berpihak kepada siapapun, dan kami akan menjalankan sesuai hukum yang berlaku,saya tegaskan berada ditengah-tengah dalam proses kasus ini." tegas Candra.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Sanga Desa,saat berbincang dengan advokat Apriyansah.SH. 

Di Mapolsek Sanga Desa.Hari Senin,(12/01/2026).

Selaku Penasehat Hukum,Apriyansah, menyampaikan,dirinya minta agar laporan kliennya diproses dengan seimbang,cepat dan adil.

Apriyansah juga menjelaskan, bahwa kliennya telah diperiksa 

Selaku saksi atas laporan dari Awi bin Jumi,warga desa Air Balui kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

" Hari ini (red- senin,12/01) klien saya Deri dan Robin telah diperiksa selaku Saksi atas Laporan dari Awi (red-Pelapor) atas dugaan pengeroyokan. 

Lalu kami selaku kuasa Hukum, berharap serta memohon keadilan kepada Kapolsek Sanga Desa, agar pihak polsek Sanga desa segera menindaklanjuti, Laporan dari Klien kami tersebut ke tahap penyidikan atau segera menetapkan Terlapor (red-awi) sebagai Tersangka atas dugaan Perbuatan Pengancaman. 

Karena kami menilai klien saya tersebut, sebenarnya adalah 'Korban pengancaman' bukanlah pelaku Pengeroyokan seperti yg dilaporkan oleh Sdr.Awi dalam laporannya.

Oleh sebab itu,terkait hal tersebut kami tegaskan supaya kasus ini terang benderang,maka kami berharap terkait laporan Awi dan Klien kami,agar diproses secara seimbang "Equality Before the Law,." Jelas Apriyansah,disela mendampingi Kliennya di Polsek Sanga Desa.

Lebih lanjut Apriyansah selaku kuasa hukum dari Deri,mengucapkan terima kasih kepada IPTU.Dr.Candra Kalepi.SH.MH.

Kapolsek Sanga Desa yang baru saja dilantik sepekan lalu ini,karena akan bersikap tegas dan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

" Sekali lagi, kami selaku kuasa hukum Klien kami (red-Deri dan Robin) mengucapkan terimakasih Kepada Kapolsek Sanga Desa atas sambutannya.

Juga telah menegaskan akan berada ditengah,

serta akan menjamin laporan Klien saya,yang akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku,." Pungkas Apriyansah.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini,Kasus ini terjadi pada bulan Desember,yaitu sekitar 12/12/2025 lalu.

Yang akhirnya kemudian, kedua belah pihak ini, saling lapor dan terlapor.

Diawali dengan Awi melaporkan telah terjadi dugaan pengeroyokan,setelah awi sendiri yang mendatangi rumah terlapor (red-deri) dengan membawa senjata tajam.

Yang kemudian dilaporkan balik oleh pelapor (red-deri) dengan dugaan pengancaman.

hingga kini masih berproses di Polsek Sanga Desa. (tim)

Post a Comment for "Apriyansah.SH berharap Kapolsek Sanga Desa Harus Berasa di Tengah dalam Menangani Kasus Awi dan Deri"