Wakil Ketua II Irian Setiawan, SH, M.Si Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Lago


Banyuasin, buletin jurnalis -- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si., melaksanakan Reses ke III Masa Persidangan I Tahun 2025 yang dipusatkan di Kecamatan Tanjung Lago, Selasa (11/11/2025). 

Seperti biasanya kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat didaerah pemilihan masing-masing yang berguna untuk mengumpulkan masukan, saran, dan usulan dari masyarakat mengenai berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Melalui kegiatan reses ini, Wakil Ketua II Irian Setiawan, SH.,M.Si menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari infrastruktur, hingga masalah kesehatan dan pendidikan.

“kegiatan reses dilakukan sebagaimana amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161, untuk menyerap secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, ” katanya.

Reses menjadi bagian penting dari tugas dan fungsi DPRD dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat pembangunan berbasis aspirasi.

Lebih lanjut, Irian menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Banyuasin selaku pihak eksekutif.

“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,”tutunya (MSI)

Posting Komentar untuk "Wakil Ketua II Irian Setiawan, SH, M.Si Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Lago "