Pengaspalan Jalan Desa Raja Ke Pengabuan Diduga Tak Sesuai Standar


PALI, Buletin Jurnalis
- Masyarakat kini tengah menyoroti proyek pengaspalan jalan penghubung Desa Raja Kecamatan Tanah Abang dan Desa Pengabuan kecamatan Abab,  Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Pasalnya pengerjaan proyek pengaspalan tersebut diduga dikerjakan asal jadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat untuk kualitas daya tahan jalan itu.


Seperti yang diungkapkan Alex Nasar dari Lembaga PMP (Peduli Masyarakat PALI), Menurutnya Pembangunan Pengaspalan Jalan itu diduga dikerjakan asal asalan dan alat yang digunakan tidak sesuai SNI.

Dia juga mengatakan, dalam pengerjaannya selain tipis, pihak kontraktor juga diduga tidak membersihkan dan tidak menggunakan perekat lapisan aspal cair Sebelum jalan di kerjakan Pengaspalan.


Menurutnya Proyek tersebut bersumber Dana APBD Kabupaten PALI tahun 2025, dengan besaran mencapai RP. 9.910.014.000. (Sembilan Miliar Sembilan Ratusan Sepuluh Juta Empat Blas Ribu), dan dikerjakan Oleh CV. Hamdi Aminullah.

"Peralatan pengaspalan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) mau pun Pekerjaan pembangunannya," kata Alex Nasar kepada wartawan pada Selasa (18/11/2025).


Biasanya kata Alex Nasar, Syarat pekerjaan pengaspalan jalan mereka (Kontraktor) harus memiliki Izin usaha jasa konstruksi, Izin lingkungan, dan Izin lainnya yang relevan. Spesifikasi teknis pekerjaan pengaspalan jalan, termasuk jenis ASPAL, KETEBALAN, dan kualitas material.

Rencana kerja yang mencakup jadwal pelaksanaan, sumber daya, dan metode kerja. Jaminan pelaksanaan, jaminan (Pemeliharaan). Batas Pekerjaan. 

Dalam Penerapan standar keselamatan kerja dan kesehatan kerja pada waktu pelaksanaan pekerjaan. Pemeliharaan. Pemeliharaan jalan setelah selesai pekerjaan.

" Tapi yang kita lihat dilapangan, ada beberapa poin tidak ditaati oleh pihak kontraktor, kami berharap pihak terkait untuk turun langsung kelapangan," tandanya. 

Sementara pihak kontraktor CV Hamdi Aminullah beberapa kali dikonfirmasi wartawan via pesan whatshapp, namun hingga berita ini dibuat tidak memberikan jawaban. 


Penulis: Amirudin 










Post a Comment for "Pengaspalan Jalan Desa Raja Ke Pengabuan Diduga Tak Sesuai Standar "