Diduga Mantan Kades Keban 1 Serobot Lahan Objek Vital Negara Milik PT Medco Energi


MUSI BANYUASIN, Buletin jurnalis – Aroma skandal mencuat dari Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang mantan kepala desa berinisial SM diduga melakukan penyerobotan lahan yang tergolong Objek Vital Nasional (Obvitnas) milik perusahaan migas PT Medco Energi.

Lahan yang dipermasalahkan berada di sekitar lokasi sumur K10 PT Medco Energi yang sebelumnya dikelola oleh PT Chonoco Phillips. Berdasarkan keterangan masyarakat dan para pekerja di lokasi, lahan tersebut secara hukum masih menjadi bagian dari wilayah kerja perusahaan dan dilindungi sebagai objek vital negara. Namun, tanpa dasar legal yang jelas, SM justru menanami area itu dengan kelapa sawit.

"Selama ini tidak ada warga yang berani menyentuh lahan itu, karena tahu statusnya sebagai lahan vital negara. Tapi SM justru dengan percaya diri menguasainya dan menanam sawit," ujar seorang pekerja di lokasi yang enggan disebut namanya, Minggu 18 Mei 2025.

Tindakan SM ini mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis. Ketua LSM Brigade 98, Boni, menyatakan bahwa pihaknya bersama aliansi LSM di Sumsel sedang mempersiapkan laporan resmi ke Polda Sumsel atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SM.

"Perbuatan ini sangat serius. SM kami duga telah melanggar Pasal 385 ayat 1 KUHP tentang penguasaan tanah tanpa hak, dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Ini bukan tanah biasa, ini objek vital negara yang berkaitan langsung dengan energi nasional," tegas Boni.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan mantan Kades SM bisa menjadi preseden buruk sekaligus peringatan keras bagi oknum-oknum lain yang mencoba menguasai aset negara demi kepentingan pribadi.

"Kawasan industri energi bukan arena permainan pribadi. Penguasaan ilegal atas lahan objek vital negara bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman bagi kepentingan nasional," tutupnya.

Sementara itu SM hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawabnya meski sudah dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya di nomor +628136679XXXX(tim)

Posting Komentar untuk "Diduga Mantan Kades Keban 1 Serobot Lahan Objek Vital Negara Milik PT Medco Energi"