PALI, buletin jurnalis - Tim Kejari PALI mengamankan 34 item barang bukti dari kantor Disperindag dan Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/2025).
Ke 34 item tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023.
" Kegiatan tersebut menelan pagu anggaran sebesar Rp 2,7 miliar, dengan delapan kegiatan," kata Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PALI, Enggi Elber, pada Selasa (4/3/2025).
Dia menjelaskan, bahwa saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dengan 40 hingga 60 orang telah diperiksa.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti, belum ada penetapan tersangka. Untuk potensi kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Enggi.
Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH.,MH, menambahkan, bahwa penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak awal 2025.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari PALI Nomor : Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025. Serta Surat Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025. Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI.
Penggeledahan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlangsung hingga 14.20 WIB di dua lokasi berbeda pada Selasa (4/3/2025).
Sementara Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, menanggapi hal tersebut mengaku telah menerima informasi sebelumnya, dan telah beberapa kali diperiksa terkait kegiatan yang diselidiki.
“Kami belum tahu pasti terkait dugaan tindak pidana apa, tapi kami siap bersikap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan Kejari," ungkapnya.

Posting Komentar untuk "Kejari PALI Sita 34 Item Barang Bukti Atas Dugaan Tipikor di Disperindag PALI "