PALI, buletin jurnalis - Agung Arifianto, SH, MH, dirotasi jabatannya dari Kajari PALI menjadi Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024, tanggal 21 Mei 2024, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin SH, MH.
Selain itu diperkuat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV523/C/05/2024, yang ditandatangani atas nama Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari PALI Agung Arifianto, SH, MH melalui grup WhatsApp Forum Komunikasi Media Kejari PALI pada Kamis malam (23/5/2024).
" Kami pamit selasa sudah menjalankan tugas di kejagung, mohon maaf apabila ada kesalahan, semoga kita selalu sehat dan diberikan kesempatan ketemu lagi," tulisnya.
Disinggung terkait kapan waktu serahterima Jabatan (Sertijab), Agung Arifianto belum bisa memastikan hari dan tanggalnya, karena menurutnya, dia masih magang.
" Belum masih magang," balasnya melalui tulisan singkat di grup tersebut sembari memberikan stiker bertanda pamit.
Diketahui posisi Agung Arifianto, SH MH digantikan oleh Farriman Isandi Siregar, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Posting Komentar untuk "Menghaturkan Pamit, Kajari PALI Berpindah Tugas "