KPU Kabupaten PALI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Anggota PPK

PALI, buletin jurnalis - KPU Kabupaten PALI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten PALI, 23-25 Mei 2024.

Dalam keterangannya, Ketua KPU PALI, Sunario, SE mengatakan bahwa bimbingan teknis yang diberikan kepada PPK bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

Selain itu, materi dalam bimbingan teknis lanjut Sunario juga membahas tentang penguatan pengelolaan Pilkada mulai dari Peningkatan SDM PPK dan Sekretariat PPK.

"Serta pemahaman hukum pilkada, pengelolaan keuangan dan teknis pelaksanaan tahapan pilkada, memahami tugas, wewenang dan kewajiban PPK," ungkapnya.

Dalam bimtek itu juga, Sunario menjelaskan juga melibatkan sejumlah narasumber dari Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya, Polres PALI, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI yang disampaikan Kasi Pidsus, dan Anggota Bawaslu PALI.

"Semoga dengan bimtek ini, Anggota PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya yang menjadi salahsatu narasumber bimbingan teknis PPK se-Kabupaten PALI, menyampaikan bahwa PPK sebagai bagian penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan merupakan perpanjangan tangan KPU dalam menyelenggarakan pilkada 2024.

Tentu harus mempelajari dan memahami tugas dan fungsi PPK serta memastikan pilkada 2024 berjalan sesuai dengan PKPU dan peraturan perundang-undangan. Selain itu Ia juga menyampaikan tiga hal penting dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada 2024.

“Koordinasi, dan berkomunikasi dengan baik serta berkolaborasi dengan KPU kabupaten PALI dan komponen masyarakat serta pemerintah daerah setempat sangat penting untuk mendukung kesuksesan Pilkada PALI," tuturnya. (CS)

Posting Komentar untuk "KPU Kabupaten PALI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Anggota PPK"