Banyuasin, buletin jurnalis – DPRD Kabupaten Banyuasin resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III yang digelar di ruang rapat DPRD Banyuasin, Senin (11/8/2025).
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin, Askolani.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, dan dihadiri Bupati Askolani, Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta pimpinan partai politik. Agenda utama meliputi laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD, pengambilan keputusan, hingga pengesahan bersama rancangan APBD Perubahan 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Askolani mengapresiasi kerja keras DPRD yang berhasil merampungkan pembahasan tepat waktu.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan tentu ini akan menjadi catatan penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang,” tegas Askolani.
Ia menargetkan dokumen Raperda APBD Perubahan beserta lampiran segera disampaikan ke Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan agar proses evaluasi rampung pada awal September.
“Dengan begitu, APBD Perubahan bisa mulai dilaksanakan pertengahan September 2025. Kami berharap DPRD tetap mendukung penuh perbaikan sesuai hasil evaluasi provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, menekankan bahwa keputusan ini merupakan bukti sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini bukan hanya formalitas, tapi komitmen nyata untuk memastikan anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama, disambut optimisme bahwa APBD Perubahan 2025 akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat program prioritas pembangunan di Banyuasin.(MSI)
Posting Komentar untuk "DPRD Banyuasin Sahkan Rancangan APBD Perubahan 2025, Bupati: Pertengahan September Harus Jalan"